As-Sulhu Khair: Perdamaian Lebih Baik, Gugatan Perceraian Nomor 152 Berhasil Diselesaikan Melalui Mediasi

As Sulhu Khair : perdamaian itu lebih baik
Perkara gugatan perceraian nomor 152 telah berhasil diselesaikan dengan perdamaian. Berkat rahmat Allah Ar-Rahman serta upaya Hakim untuk senantiasa mendamaikan, Penggugat dan Tergugat memutuskan untuk saling memaafkan kemudian bersama sama akan memperbaiki kondisi rumah tangga yang sebelumnya mengalami keretakan. Dibantu oleh Hakim Mediator perdamaian tersebut dituangkan dalam kesepakatan perdamaian kemudian dilanjutkan dengan pencabutan perkara oleh Penggugat

