Tingkatkan Kualitas Layanan, PA Poso Jalin Kerjasama Pelayanan Itsbat Terpadu
Poso || pa-poso.go.id
Dalam rangka memenuhi Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu, Sidang Keliling Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, dan Mahkamah Syar’iyah dalam rangka penerbitan Akta Perkawinan, Buku Nikah, dan Akta Kelahiran, Pengadilan Agama Poso melakukan kesepatakan bersama (MoU) dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Poso dan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Poso.
Penandatanganan MoU dilaksanakan pada hari ini, Rabu, tanggal 08 November 2023, di Kantor Pengadilan Agama Poso. Kerjasama tersebut ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Agama Poso, Faiz,S.HI., M.H., Kepala Kementerian Agama Kabupaten Poso diwakili Kepala Seksi BIMAS Islam, Drs. H. Wawa Suryatna, M.HI. dan Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Poso, Farid Awad, S.E., M.Si.
Diberikan kesempatan pertama membawakan sambutan, Kasi Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Poso menyampaikan bahwa pada dasarnya diharapkan semakin lama jumlah Pemohon perkara itsbat akan semakin berkurang atau bahkan tidak ada, namun kenyataannya tetap selalu ada sehingga Kementerian Agama juga tetap selalu mengarahkan kepada mereka yang hendak melaporkan pernikahannya untuk dicatatkan agar mengikuti prosedur, melewati tahapan permohonan itsbat, merupakan bukti bahwa Pengadilan Agama dan Kementerian Agama sudah sering terjalin kerjasama terkait perkara itsbat namun belum dengan Dukcapil sehingga diharapkan dengan kerjasama ini bisa lebih membantu masyarakat.
Selanjutnya, dari Plt. Kadis Dukcapil, dalam sambutannya juga menyampaikan apresiasinya atas kegiatan ini, kesediaan Pengadilan Agama menginisiasi diadakannya kerjasama ini merupakan langkah yang luar biasa. Diupayakan pelaksanaan Itsbat Nikah Terpadu dapat diselenggarakan dalam kegiatan Bunga Desa sehingga bisa diketahui oleh masyarakat dan memudahkan pemberian layanan.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Poso menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini didasari tekad dan semangat bersama ketiga instansi untuk memberikan akses pelayanan kepada semua lapisan masyarakat termasuk mereka yang tidak mampu mengakses pengadilan karena kendala tempat sulitnya akses menuju Pengadilan maupun yang terkendala biaya.
Koordinasi untuk lahirnya kerjasama ini telah lama dilakukan hingga terlaksana penandatanganan pada hari ini. Ucapan terima kasih kepada Kementerian Agama dan Dinas Dukcapil atas kesediaannya untuk hadir mengikuti kegiatan ini. Semoga dengan tekad, bersama memberikan pelayanan kepada masyarakat kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik dan disetiap pelaksanaan ketiga instansi bisa hadir bersama memberikan pelayanan sebagai bentuk Pelayanan Terpadu.
Diakhir acara, Ketua PA Poso menyerahkan buku kepada Kepala yang mewakili Kepala Kementerian Agama dan Plt. Kadis Dukcapil Kabupaten Poso yang berjudul "Ikhtisar Hukum Acara Perdata Peradilan Agama" karya Dr. Drs. H. Zulkarnain, S.H., M.H. (Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu) bersama Yang Mulia para Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Palu, selanjutnya acara ditutup dengan sesi foto bersama.