Pengadilan Agama Poso Gelar Sidang di Luar Gedung dan Pelayanan Keliling (Go_Laling) di KUA Kecamatan Pamona Selatan
Poso || pa-poso.go.id
Poso, 28 April 2025 - Dalam upaya meningkatkan akses pelayanan hukum kepada masyarakat, Pengadilan Agama Poso menggelar kegiatan Sidang di Luar Gedung dan Pelayanan Keliling (Go_Laling) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pamona Selatan.
Sidang di Luar Gedung dan Pelayanan Keliling (Go_Laling) ini bertujuan untuk mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat, mengurangi biaya, serta mempermudah para pencari keadilan yang berada jauh dari kantor Pengadilan Agama Poso. Pelaksanaan sidang berjalan lancar dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum dan protokol pelayanan.