Pengumuman Relaas Panggilan Ghaib Nomor 163/Pdt.G/2026/PA.Pso
PENGUMUMAN
RELAAS PANGGILAN GHAIB
Nomor 163/Pdt.G/2026/PA.Pso
Pada hari ini Rabu Tanggal 22 Juli 2026 Saya Moh. Yasin Lakita, sebagai Jurusita Pengganti pada Pengadilan Agama Poso atas perintah Hakim Tunggal dalam perkara Nomor 163/Pdt.G/2026/PA.Pso tanggal 21 Juli 2026;
Hijrah binti Andi Bahri, Dahulu bertempat tinggal di Desa Lape, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, Propinsi Sulawesi Tengah. Namun Sekarang Tidak Diketahui Keberadaannya baik didalam maupun diluar wilayah Negara Republik Indonesia (GHAIB), sebagai Termohon;
agar datang menghadap di muka sidang Pengadilan Agama Poso pada :
| Hari/Tanggal | : | Senin / 23 November 2026 |
| Pukul | : | 09.00 WITA |
| Tempat | : | Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Poso Jl. Pulau Kalimantan No. 30, Poso Kota. |
untuk pemeriksaan perkara Cerai Talak antara:
Ismail Y. Sanrang bin M. Yunus Sanrang (Sebagai Pemohon);
melawan
Hijrah binti Andi Bahri (Sebagai Termohon);
Selanjutnya diberitahukan kepada Termohon bahwa yang bersangkutan dapat mengambil salinan surat gugatan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Poso dan dapat menjawab secara lisan atau tertulis, jika jawaban itu tertulis harus ditandatangani sendiri atau oleh kuasanya dan jawaban itu diajukan pada waktu sidang tersebut ;
Oleh karena Termohon tidak diketahui tempat tinggalnya dengan jelas di wilayah Republik Indonesia, maka panggilan ini saya laksanakan sesuai ketentuan Pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, yaitu melalui Website Pengadilan Agama Poso.
Panggilan ini merupakan panggilan Pertama.

