header baru 2024

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Poso. Jam Kerja Pelayanan Senin-Kamis : 08.00-16.30 WITA, Jum'at : 08.00-17.00 WITA. Integritas dan Layanan Berkualitas Adalah Prioritas

Pemberitahuan Untuk Mengambil Sisa Panjar Biaya Perkara an. Viani Lusiani binti Sesa Kasi

Written by salim on .

Written by salim on . Hits: 346

Pemberitahuan Untuk Mengambil Sisa Panjar Biaya Perkara an. Viani Lusiani binti Sesa Kasi

Kepada Yth.

Viani Lusiani binti Sesa Kasi

Di. -

Tempat

 

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

 

Dengan hormat, bersama ini diberitahukan kepada saudari, bahwa berhubung perkara saudara Nomor 146/Pdt.G/2025/PA.Pso telah selesai pada hari Rabu 20 Agustus 2025 dan ternyata setelah dihitung biaya perkara (proses) yang saudari bayar pada Pengadilan Agama Poso terdapat sisa panjar biaya perkara (Kelebihan) sebanyak Rp. 155.000,- (Seratus Lima Puluh Lima Ribu Rupiah).

 

Untuk itu setelah diterimanya pemberitahuan ini, diminta kepada saudari segera datang ke Pengadilan Agama Poso untuk mengambil sisa uang/kelebihan panjar tersebut, dan apabila sisa uang tersebut tidak diambil dalam jangka waktu 6 bulan sejak tanggal surat ini, maka kami keluarkan dari Buku Jurnal Keuangan Perkara dan disetor ke Kas Negara sebagai uang tersebut sebagai uang tak bertuan (1948 KUHP) dan akan disetor ke Kas Negara sebagai Penerimaan Negara bukan pajak/sebagai uang tak bertuan (1948 KUHP).

Demikian untuk diketahui, dan atas perhatian saudara diucapkan terima kasih.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Poso 

Jl. P. Kalimantan No. 30 Poso

Sulawesi Tengah (94619)

Telp/Fax : 0452 - 21770

Email  : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

loc Lokasi Kantor

 facebook  igg  youtube  twitter

Tautan Aplikasi

Level AA conformance,
            W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.1  w3c html 5

cctv poso