Sidang di Luar Gedung Pengadilan Agama Poso di KUA Poso Pesisir

Pengadilan Agama Poso melaksanakan Sidang di Luar Gedung bertempat di KUA Kecamatan Poso Pesisir. Dalam pelaksanaan tersebut, Hakim Tunggal Miftakhul Muslimin, S.H.I., memeriksa dan menyidangkan sebanyak 2 perkara. Melalui sidang di luar gedung ini, diharapkan bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.



