Pelaksanaan Sidang Keliling Pengadilan Agama Poso Di KUA Mapane
Poso || pa-poso.go.id
Kamis, 16 Juni 2022 Pengadilan Agama Poso melaksanakan Sidang Di Luar Gedung (Sidang Keliling) yang bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Mapane, Kecamatan Poso Pesisir dengan jumlah perkara sebanyak 4 perkara diantaranya 2 perkara Cerai Talak, 1 perkara Cerai Gugat, dan 1 perkara Dispensasi Kawin.
Adapun Majelis Hakim pada kesempatan kali ini, Ummu Rahmah, S.H.,M.H.. sebagai Ketua Majelis, Muhammad Rifai, S.HI., dan Walan Nauri, S.Sy. sebagai Hakim Anggota serta dibantu Fatmawati Lahay, S.Ag. sebagai Panitera Pengganti.
Dengan adanya Sidang Keliling ini, diharapkan mampu menjadi solusi untuk mengurangi waktu, biaya, dan jarak bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan yang prima di Pengadilan Agama Poso.