Go_Laling ke Poso Pesisir Utara, Progress Layanan PA Poso di Bunga Desa
Poso || pa-poso.go.id
Kamis, 21 Juli 2022 Pengadilan Agama Poso kembali melaksanakan Go_Laling (Layanan Keliling) Sidang Di Luar Gedung yang bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Poso Pesisir Utara dengan jumlah perkara sebanyak 3 perkara Itsbat Nikah yang semuanya terdaftar pada saat Pengadilan Agama Poso hadir memberikan Layanan di kegiatan Bunga Desa (Bupati Ngantor di Desa), salah satu Program Pemerintah Daerah Poso yang mengundang Pengadilan Agama Poso pada 28 Juni lalu.
Adapun yang menyidangkan perkara kali ini adalah Ummu Rahmah, S.H.,M.H.. sebagai Hakim Tunggal dan dibantu Fatmawati Lahay, S.Ag. sebagai Panitera Pengganti.
Dari perkara yang disidangkan terdapat pihak yang Kartu Tanda Penduduknya baru terbit pada saat kegiatan Bunga Desa, kemudian lanjut didaftarkan di Pengadilan Agama juga pada saat kegiatan tersebut dan selanjutnya sesuai aturan hari ini disidangkan.
Setelah Persidangan selesai, disaksikan oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Poso Pesisir Utara, para pihak langsung menerima Salinan Penetapan dari Pengadilan Agama Poso untuk selanjutnya diserahkan kepada KUA guna diterbitkan Kutipan Akta Nikah.
Rangkaian kegiatan tersebut, tergambar adanya Pelayanan Terpadu yang dibutuhkan komitmen bersama dari instansi terkait untuk bersinergi memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Poso.
Dari kegiatan ini, diharapkan kedepannya Pemerintah Daerah dan Pengadilan Agama Poso terus bersinergi untuk menuntaskan persoalan maupun kebutuhan masyarakat khususnya yang berkaitan dengan tupoksi Pengadilan Agama.