Pembahasan Draf MoU Antara Pengadilan Agama Poso Dengan Pemerintah Derah Kab. Poso
Tentang Perlindungan Hak-Hak Perempuan Dan Anak Pasca Perceraian
Bagi Aparatur Sipil Dilingkungan Pemerintah Kab. Poso

Pembahasan Draf MoU Antara Pengadilan Agama Poso Dengan Pemerintah Derah Kab. Poso Tentang Perlindungan Hak-Hak Perempuan Dan Anak Pasca Perceraian Bagi Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Kab. Poso.
Dalam pertemuan tersebut Ketua Pengadilan Agama Poso dalam hal ini diwakili Oleh Panitera Rudi Hartono, S.H.I., M.H., Panitera Muda Permohonan Fatmawaty Lahay, S.Ag. dan Panitera Muda Hukum Aguslin, S.H.


MoU tersebut sebagai tindaklanjut himbauan Dirtektorat Jenderal badan Peradilan Agama tentang Pemberlakuan Policy Brief Jaminan Perlindungan Perempuan Dan Anak Pasca Perceraian.

