Siap dinilai Ulang, PA POSO laksanakan Rapat Tinjauan Manajemen
Poso || www.pa-poso.go.id
Akreditasi Penjaminan Mutu merupakan bentuk Komitmen untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan seluruh aktivitas penjaminan mutu pada Pengadilan. Tahapan penilaian pada Pengadilan Agama Poso telah dimulai sejak tahun 2018 dan melewati Surveilance tahap 1 hingga tahap 3 pada tahun 2021 dengan predikat A***, sehingga untuk tahun 2022 Pengadilan Agama Poso termasuk satuan kerja yang harus melalui tahapan penilaian ulang.
Mempersiapkan diri lebih awal memasuki tahapan penilaian, Selasa, 30 Agustus 2022 telah dilaksanakan Rapat Tinjauan Manajemen yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Poso sebagai Ketua APM bersama seluruh Tim Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Agama Poso.
Ketua APM menyampaikan: "Sejatinya, eviden yang dibutuhkan sudah harus tersedia di aplikasi PMPAPM sebelum deadline penilaian, sehingga pertemuan kali ini adalah untuk mengingatkan kembali setiap koordinator dari 7 Kriteria Acuan Pedoman APM untuk segera menyiapkan eviden yang dibutuhkan sekaligus mengevaluasi hasil penilaian pada tahap Observasi Implementasi di tahun sebelumnya.".
Diakhir rapat, dibahas metode pengumpulan eviden sebelum diupload ke aplikasi PMPAPM dan disepakati waktu untuk pertemuan kembali melihat progres penguploadan eviden, diharapkan sebelum ada jadwal penilaian, LKE sudah terisi semua.