Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pengadilan Agama Poso dan Persekutuan Perdata Sulteng Legal
dalam Layanan POSBAKUM
Rabu, 08 Februari 2023 bertempat di Media Center Pengadilan Agama Poso, telah dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Agama Poso dengan Persekutuan Perdata Sulteng Legal dalam hal pemberian layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) di Pengadilan Agama Poso.
Terpilihnya Persekutuan Perdata Sulteng Legal sebagai mitra setelah melewati proses lelang terbuka pengadaan POSBAKUM di PA Poso. Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama tersebut, maka Persekutuan Perdata Sulteng Legal akan menjadi mitra PA Poso dalam memberikan pelayanan Pos Bantuan Hukum secara gratis dengan total selama 300 jam layanan pada tahun 2023.
Persekutuan Perdata Legal Sulteng yang diketuai oleh Teguh Hidayat Rauf, S.H dalam sambutannya mengatakan berterima kasih kepada PA Poso telah mempercayakan pendampingan hukum bagi masyarakat kepada Persekutuan Perdata Legal Sulteng, dan akan bekerja sebaik-baiknya dalam memberikan layanan, terutama untuk masyarakat yang membutuhkan informasi hukum, konsultasi hukum dan advise hukum.
Dalam sambutannya, Ketua PA Poso, Faiz, S.HI., M.H menyambut baik kerja sama ini dan berharap bisa sama – sama menyukseskan program pelayanan bantuan hukum Mahkamah Agung R.I.
Humas PA Poso, Muhammad Rifai, S.HI, juga mengatakan “ PA Poso memberikan kepercayaan kepada Persekutuan Perdata Sulteng Legal untuk memberikan advise hukum, informasi dan konsultasi hukum kepada masyarakat. Posbakum tidak mengenakan biaya dalam proses layanan hukum, ini sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung R.I No. 1 Tahun 2014 tentang pemberian layanan hukum secara Cuma-Cuma.”
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Setelah penandatanganan MoU, kemudian dilanjutkan dengan penandatangan Surat Perintah Kerja (SPK) antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PA. Poso dengan Persekutuan Perdata Sulteng Legal.
Acara kemudian dilanjutkan dengan foto Bersama.(_red)