Pengumuman Pengesahan Isbat Nikah Nomor 6/Pdt.G/2026/PA.Pso
PENGUMUMAN
Nomor 6/Pdt.G/2026/PA.Pso
Pada hari ini Jumat tanggal 09 Januari 2026 saya Moh. Yasin Lakita, Jurusita Pengganti pada Pengadilan Agama Poso atas perintah Hakim Tunggal perkara Nomor 6/Pdt.G/2026/PA.Pso tanggal 07 Januari 2026 Yang tertuang dalam Penetapan Hari Sidang Nomor 6/Pdt.G/2026/PA.Pso tanggal 07 Januari 2026 dengan ini mengumumkan bahwa telah diajukan permohonan Pengesahan Perkawinan/lstbat Nikah Oleh:
LINDO MOTOBU binti R MOTOBU, NIK 207200028002, tempat dan tanggal lahir Mayoa, 28 Maret 1981, agama Islam, pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, pendidikan SLTA, tempat kediaman di Desa Mayoa Dusun I RW l, Desa Mayoa, Kecamatan Pamona Selatan, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, sebagai Pemohon;
Pemohon dan Kuasanya mengajukan Permohonan agar pemikahan antara:
LINDO MOTOBU binti R MOTOBU
melawan
ZALSABILA JAMALU BINTI SAKHRAN DJAMALU,sebagai Termohon 1;
JUFRI DJAMALU BIN RIFAL DJAMALU, sebagai Termohon 2;
DAHL-AN DJAMALU BIN RIFAL DJAMALU, sebagai Termohon 3;
ABDUL HARIS DJAMALU BIN RIFAL DJAMALU, sebagai Termohon 4;
RUK(AH DJAMALU BIN RIFAL DJAMALU, sebagai Termohon 5;
yang dilaksanakan pada tanggal 29 Juni 2006 di Desa Mayoa Kecamatan Pamona Selatan, diitsbatkan oleh Pengadilan Agama Poso untuk kepentingan Penerbitan Buku Nikah dan Kepentingan Hukum Lainnya pada tanggal 27 Januari 2026:
Pengumuman ini disampaikan untuk diketahui agar pihak yang merasa dirugikan dengan permohonan tersebut dapat mengajukan keberatan ke Pengadilan Agama Poso dalam tenggang waktu 14 (empat belas) hari terhitung sejak hari berikutnya setelah tanggal Pengumuman ini;
Demikian untuk diketahui.

